Banner Apa itu BI Checking dalam KPR? Kenali cara cek dan skor BI Checking

Apa itu BI Checking dalam KPR? Kenali cara cek dan skor BI Checking

Penulis Admin MitraRenov

Diterbitkan 13 Jul 2022


Mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan untuk membeli rumah tidaklah mudah. Ada seseorang yang memang bisa mendapatkan persetujuan kredit perbankan secara mulus. Tetapi, tidak sedikit pula yang sulit untuk memperoleh pinjaman.

Salah satu faktor yang bisa membuat seseorang berhasil mendapatkan persetujuan kredit dari bank adalah BI checking. Pasalnya, urusan pinjam-meminjam seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) harus melalui proses BI Checking.

Apa itu BI Checking?

Kredit renovasi
Bagi sebagian orang mungkin menganggap BI Checking sebagai hal yang paling menakutkan. Jika catatan riwayat kreditnya buruk maka bank cenderung menolak pengajuan kredit yang diajukan oleh debitur.

BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang berisi riwayat kelancaran atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas) milik debitur. Saat proses BI Checking nantinya juga akan muncul data informasi pencarian, data pokok debitur, kolom pemilik atau pengurus, kolom kredit, hingga fasilitas dan ringkasan kredit serta garansi yang diberikan. Data tersebut yang menjadi acuan bank untuk dapat memutuskan apakah debitur tersebut layak untuk mendapatkan pinjaman atau tidak.

Apa saja yang mempengaruhi nilai BI Checking?

Akar permasalahan yang dapat mempengaruhi nilai BI Checking adalah adanya keterlambatan dalam pembayaran angsuran kredit yang berujung sampai menunggak. Jika hal ini terus dilakukan maka bisa masuk dalam daftar blacklist. Seseorang yang namanya masuk dalam daftar blacklist di BI Checking, pasti akan sulit mengajukan KPR. Maka, penting untuk diperhatikan ketepatan waktu dalam pembayaran kredit demi menghindari kemungkinan buruk kedepannya.

Skor Kredit BI Checking

Skor kredit digunakan oleh pihak bank untuk mengetahui nilai kolektibilitas calon debitur. Berikut rincian skor kredit berdasarkan pemeringkatan BI Checking
  • Nilai 1: Kredit lancar, artinya debitur membayar tagihan beserta bunganya secara lunas dan tepat waktu setiap bulannya.
  • Nilai 2: Kredit DPK atau kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur terlambat membayar tagihan 1-90 hari.
  • Nilai 3: Kredit tidak lancar, artinya debitur terlambat membayar tagihan selama 91-120 hari.
  • Nilai 4: Kredit diragukan, artinya debitur tercatat terlambat membayar tagihan 121-180 hari.
  • Nilai 5: Kredit buruk, atau debitur tercatat telah terlambat lebih dari 180 hari untuk pembayaran kreditnya.
Perlu diketahui bahwa pihak bank menyukai calon debitur yang memiliki skor 1. Untuk yang memiliki skor 2 masih bisa mengajukan pinjaman namun akan ada pengawasan karena dikhawatirkan terjadi permasalahan dalam membayar tagihan yang berdampak pada non performing loan (NPL). Non performing loan (NPL) menjadi indikator penting untuk menilai seberapa sehat suatu bank.

Sementara untuk yang mendapat skor 3, 4, 5 masuk dalam blacklist BI Checking. Pihak bank tidak mau ambil resiko kalau sewaktu-waktu pinjaman yang diberikan kepada debitur terjadi masalah.

Cara mengecek BI Checking

Bank atau lembaga keuangan biasanya mengakses BI Checking untuk dapat melihat skor kredit dari calon debitur. Namun, jika Anda ingin mengecek skor kredit sendiri tentu bisa. Anda bisa mengeceknya lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang diakses melalui website konsumen.ojk.go.id.

Siapkan foto identitas diri seperti KTP atau passport sebagai syarat pengajuan individu. Lalu isi data sesuai yang tertera di formulir dan nantinya Anda akan mendapatkan antrian.

Pastikan semua data yang diisi sudah lengkap dan benar. Lalu kirim data tersebut dan tunggu sampai ada email konfirmasi sebagai bukti registrasi. Nanti pihak OJK akan menghubungi Anda untuk memberikan waktu antrian yang digunakan sebagai akses mengecek BI Checking.

Membersihkan BI Checking

Kredit renovasi
Meski termasuk kategori kredit bermasalah, BI Checking Anda masih bisa diperbaiki. Caranya tentu dengan membayar lunas semua cicilan kredit beserta bunganya yang tertunggak. Jika Anda sudah membayar lunas kreditnya maka tinggal meminta surat klarifikasi sebagai pernyataan kredit tidak lagi bermasalah. Surat ini bisa didapat dari pihak bank atau lembaga keuangan tempat Anda meminjam uang. Jika sudah dilaporkan, tunggu selang beberapa hari. Nantinya skor kredit dan BI Checking Anda telah dianggap bersih kembali.

Artikel Serupa

Banner Berita Membangun Rumah Menyenangkan Bersama Jasa Bangun Rumah Depok

Membangun Rumah Menyenangkan Bersama Jasa Bangun Rumah Depok

Admin Mitrarenov

Diterbitkan 08 Jul 2020

Dengan menyewa jasa bangun rumah depok, anda dapat mewujudkan Rumah yang Menyenangkan untuk buah hati anda. Seperti apa ruang yang menyenangkan? Simak disini ...

Banner Berita Rekomendasi Jasa Renovasi Rumah di Jakarta

Rekomendasi Jasa Renovasi Rumah di Jakarta

Admin Mitrarenov

Diterbitkan 07 Oct 2020

Proses renovasi tentunya juga tidak dilakukan asal-asalan, namun harus ada tim yang membantu untuk ekseskusinya, yaitu jasa renovasi rumah Jakarta. Mengapa Jakarta? Haruskah ada di Jakarta? ...

Banner Berita 5 Tipe Rumah Yang Cocok Untuk Generasi Milenial

5 Tipe Rumah Yang Cocok Untuk Generasi Milenial

Admin Mitrarenov

Diterbitkan 10 Dec 2019

Kita sebagai generasi muda pun ingin memiliki rumah minimal sebagai investasi dan tempat tinggal nantinya. Ada kriteria tertentu yang sebaiknya dimiliki oleh generasi muda ini. ...

Banner Berita Bingung Pilih Jasa Renovasi Rumah Borongan Atau Dikerjakan Sendiri? Simak Ulasan Berikut Ini

Bingung Pilih Jasa Renovasi Rumah Borongan Atau Dikerjakan Sendiri? Simak Ulasan Berikut Ini

Admin Mitrarenov

Diterbitkan 28 Nov 2017

Salah satu alasan mengapa banyak orang lebih suka menggunakan jasa renovasi rumah borongan karena selain tidak ribet tentunya juga praktis. Ternyata menggunakan jasa renovasi rumah sendiri dapat memperkaya pengetahuan kita lebih jauh tentang merenovasi rumah. ...

Konsultasi Gratis